BSIP Sumsel Jaring Calon Lembaga Penerap Standar Tanaman Pangan dan Perkebunan
BANYUASIN - Tim Kegiatan Penerap Standar BSIP Sumsel melakukan koordinasi kegiatan pendampingan penerapan standar tanaman pangan dan perkebunan di Dinas Ketahanan Pangan serta Dikoperindag di Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 30 Juli 2024 ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara kegiatan pusat dan daerah, serta menjaring calon lembaga penerap standar komoditas pangan dan perkebunan.
Dalam diskusi dengan kedua dinas tersebut, telah teridentifikasi beberapa calon mitra penerap standar yang memenuhi persyaratan legalitas untuk dinaikkan statusnya menjadi terstandar SNI. Diharapkan, produk yang bersertifikat SNI ini dapat memberikan keyakinan lebih kepada konsumen atas jaminan mutu dan kualitas yang lebih baik, yang pada akhirnya akan mempengaruhi peningkatan penjualan produk. (MDS, Ssw)